Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Pejabat Eselon IV Kopertis VI Dilantik dan Disumpah

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id – Setelah beberapa waktu yang lalu dilakukan pelantikan untuk pejabat Eselon III, kemarin siang (24/1) Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP Sugiharto kembali melantik pejabat Eselon IV dilingkungan kerjanya. Adapun pejabat yang dilantik adalah Puji Lestari dan Subakdi. Puji Lestari yang semula menjabat sebagai Kasubbag. Keuangan, kini menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha. Sedangkan Subakdi yang semula dalam jabatan Analis Barang Milik Negara (BMN) diangkat dalam jabatan Kasubbag. Keuangan. Selain Pelantikan dan Pengambilan Sumpah pejabat Eselon IV, juga dilakukan pengambilan sumpah bagi dosen dan tenaga kependidikan bagi yang telah diangkat sebagai PNS.

Menurut Koordinator, kinerja Puji Lestari selama menjabat sebagai Kasubbag Keuangan sangat baik. Indikator tersebut dapat dicermati dengan diperolehnya penghargaan dari Menristekdikti sebagai terbaik pertama untuk daya serap anggaran antar Kopertis se Indonesia.

“Untuk kedua kalinya kita raih penghargaan dari Menristekdikti untuk daya serap anggaran, yakni pada 2016 dan 2017. Ini semua tentu tidak lepas dari interaksi Ibu Puji Lestari selama menjabat sebagai Kasubbag Keuangan.” ungkap Prof. DYP

Ia berharap, tradisi raihan prestasi ini akan berlanjut diwaktu-waktu mendatang oleh penggantinya. “Kepada bapak Subakdi agar budaya meraih terbaik untuk daya serap anggaran tersebut  mampu dipertahankan.”

Pada kesempatan tersebut, Koordinator juga menyampaikan pesan kepada para dosen yang baru diambil sumpahnya. “Ada tiga hal yang perlu saya pesankan kepada saudara, yakni laksanakan tridharma dengan baik, sesegeralah untuk beradaptasi di lingkungan kampus masing-masing, serta penyiapan karier ke depan berupa studi lanjut pada jenjang program S3 (Doktoral) maupun raihan jabatan fungsional hingga pada capaian profesor.” tandasnya

Koordinator menambahkan, jika diantara dosen PNS dipekerjakan ada yang mau diangkat oleh yayasan PTS untuk menduduki jabatan stuktural, persyaratannya harus ada ijin dari Kopertis

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan