Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

UDINUS BERIKAN PELATIHAN PENGELOLAAN TANAH WAKAF



Semarang-kopertis6.or.id - Menurut data dari Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kementrian Agama Republik Indonesia pada 14 Maret 2014, jumlah data tanah wakaf di Indonesia sebanyak 435.395 lokasi. Namun hanya 66,2% yang telah bersertifikat. Aset tanah wakaf yang tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan banyak permasalahan.

Dari sinilah, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) ingin ikut berperan serta untuk mencegah semakin peliknya permasalahan wakaf tersebut. Bertempat di laboratorium komputer gedung D lantai 2 Udinus, Rabu (20/4) dilaksanakan Pelatihan Wakaf Asset Management bekerjasama dengan Kementrian Agama Kota Semarang. Dengan penggunaan sistem informasi teknologi, pengelolaan tanah wakaf akan terkendali, dan dalam jangka panjang tidak ada lagi ditemukan “menguapnya” tanah wakaf.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Udinus ini. Dengan adanya pelatihan Wakaf Asset Managemen ini, semoga pengelola tanah wakaf semakin akuntable dan valid dalam mengelola tanah wakaf yang tersebar di kota Semarang," ungkap Drs. H. Moch Habib, M.M selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Semarang.

Ditugaskan dalam pelatihan ini, 50 orang pegawai Kementrian Agama Kota Semarang. Yang terdiri dari 16 orang dari perwakilan KUA di tiap Kecamatan, 32 orang perwakilan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) / nadzir, serta 2 orang dari kantor Kemenag Penyelenggara Syariah Kota Semarang.

Para peserta pelatihan ini akan diajarkan cara mengidentifikasi tanah wakaf di Semarang dengan menggunakan sistem manajemen informasi yang telah dibangun oleh salah satu dosen Udinus, Amiq Fahmi, M.Kom. "Sistem manajemen informasi mengenai Wakaf Asset Management ini dibuat setelah kami menerima hibah penelitian dari Kemenristekdikti. Setelah sistemnya jadi, maka inilah wujud pengabdian kami pada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkap Amiq.

Dia juga menambahkan bahwa manfaat yang besar akan didapatkan Kemenag Kota Semarang saat menggunakan sistem manajemen informasi ini, karena akan menentukan strategi dan pengelolaan asset kota. "Pada rencana jangka panjang, nantinya aplikasi ini akan dikembangkan jika ada kesepakatan dengan Kemenag Kota Semarang. Tentunya akan difasilitasi oleh Udinus," tandas Amiq.

COMMUNITY

Materi Pelatihan