Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Lulusan PT Perlu Sikap Mental “Pengemudi”

Semarang-kopertis6.or.id – Ditengah ketatnya kompetisi dalam dunia kerja, yang dibutuhkan oleh lulusan perguruan tinggi (PT) adalah merubah pola pikir, sikap mental dan perilaku.

Menurut Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP Sugiharto, perubahan sikap mental para lulusan PT yang semula seperti sikap mental seorang penumpang, hendaknya mau berubah menjadi sikap mental  sebagai seseorang driver  (pengemudi).

Jika Saudara memposisikan sikap mental seorang penumpang, maka cirinya duduk di belakang, bisa ngantuk dan tertidur. “Penumpang tidak tahu jalan yang penting duduk manis, ngantuk tahu-tahu dibawa . Memiliki sikap mental penumpang posisinya menunggu, sedangkan kapan jalannya tergantung pada sopirnya.” katanya.

“Untuk itu, lanjut Koordinator, rubahlah menjadi sikap mental driver. Sehingga, setelah lulus posisikan sebagai pengemudi, tahu  jalan yang ditempuh, kendaraan dirawat dan berangkat, serta siap menghadapi tantangan.” Pintanya

Pernyataan ini disampaikan pada saat acara Wisuda ke-38 Stikes Karya Husada Semarang yang berlangsung kemarin, 30 Maret 2016 di Balai Diklat Propinsi Jawa Tengah.

Prof. DYP mengingatkan, sebagai lulusan Stikes Karya Husada Semarang,  pada era MEA ini hendaknya memiliki sikap mental pengemudi.  Jadikanlah diri saudara sebagai pengemudi yang berani keluar kandang. Kalau sudah semacam ini, maka Saudara bisa berperilaku proaktif atau bahkan offensif.

“Jangan berperilaku defensive. Perilaku ini memiliki sikap menunggu.. Karena itu jangan menunggu kompetiter datang dan ngak perlu bertanya bagaimana menghadapi kompetisi, tetapi berangkatlah  meninggalkan kandang menyerbu dunia kerja yang sangat luas.”katanya memotivasi.

Ketua Stikes Karya Husada, Dr. Fery Agusman, MM.,M.Kep. Sp.Kom pada kesempatan yang sama menyampaikan terkait dengan sertifikasi keahlian yang dibekalkan kepada peserta didik.

“Kita memiliki dua skema, skema pertama adalah Keperawatan, sedangkan skema kedua adalah  Kebidanan Tentu saja hal ini dibedakan antara dua bagian, pertama untuk vokasi dan profesi untuk NERS. Pada aspek yang lain, perlu dibangunnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). “Ada beberapa alasan perlunya memiliki LSP, yakni membangun standar kompetensi,  skema, serta membangun sistem.

COMMUNITY

Materi Pelatihan