Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

FAI UM MAGELANG - KEMENAG RI GELAR PELATIHAN BAGI GURU


Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa tujuan sistem pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan sebuah keniscayaan.

Untuk meningkatkan kompetensi guru khususnya guru PAI, Fakultas Agama Islam (FAI) UM Magelang bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan “Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) Pendidikan Agama Islam SMA/SMK”. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari dari mulai Kamis-Sabtu 3-5/12 itu dilakukan di Hotel Trio dan diikuti 48 peserta. Mereka  merupakan guru PAI perwakilan dari masing-masing SMA/SMK di wilayah Kedu.

Dekan FAI UM Magelang Dr.Nuruddin Usman, MA selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan, dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16  Tahun 2010, pada pasal 3 dinyatakan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian sosial, profesional dan kepemimpinan. Dengan demikian Guru PAI harus memiliki kualifikasi akademik, sertifikat profesional dan kompetensi.

Nuruddin menambahkan, saat ini banyak Guru PAI yang telah memenuhi kualifikasi dan memiliki sertifikat pendidik namun kompetensi yang dimiliki masih perlu  untuk lebih ditingkatkan lagi sehingga benar-benar bisa menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan integratif antara afektif, kognitif, dan psikomotorik.

Selama tiga hari  peserta mendapatkan materi dari berbagai nara sumber yang berkompeten, yaitu   Dr. Imam Mawardi M.Ag, Imron MA, Rohmat Chosin M.Ag, Denik Isrowati, MSI, dan Drs. Hanifudin M.Pd.I.  Peserta mendapatkan materi, diantaranya Model Rancangan Pembelajaran, Pengembangan metodologi Active Learning dalam Proses Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti, Konsep Kurikulum PAI 2013 (Rasional, Elemen Perubahan Kurikulum, SKL-KI-KD) serta Peer/Real teaching pada hari terakhir. Dimana pada materi Peer/Real teaching terebut para peserta yang sudah terbagi menjadi beberapa kelompok masing-masing, mempraktekkan cara mengajar atau mengajar nyata dengan menerapakan materi yang telah didapatkan sebelumnya.

Di akhir acara Nuroddin berharap, agar usai mengikuti pelatihan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah diperoleh, dan lebih termotivasi untuk menjadi pendidik yang handal, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas baik dari  aspek akademik maupun religi.

COMMUNITY

Materi Pelatihan