Masih di Wilayah Perjuangan, Meski UU Telah Disahkan
Semarang-kopertis6.or.id - Proses panjang setelah sekian lama dalam penantian, pada akhirnya Undang-Undang (UU) Keperawatan telah disahkan oleh DPR-RI, hanya tinggal menunggu ditandatangani Presiden.
“Kita harus mengapresiasi disahkannya UU Keperawatan, karena ini sudah kita perjuangkan secara intensif sejak 2008. Upaya ini kita lakukan tidak lain agar masyarakat memperoleh layanan keperawatan yang lebih baik dan lebih bertanggunjawab, sehingga tingkat kesehatan masyarakat bisa lebih terkena.”
Pernyataan ini disampaikan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edy Wuryanto, M.Kep ketika dihubungi disela-sela acara wisuda Akademi Kesehatan Asih Husada di Hotel Patra, kemarin (30/9).
Edy menjelaskan, UU Keperawatan berdampak langsung terhadap perawat, yakni munculnya tuntutan terhadap peningkatan kompetensi, ketrampilan, pelayanan dan sebagainya. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada anggota.
“Pada 31 oktober 2014 selama tiga hari kita akan gelar rakor, dengan harapan apa yang tertuang dan disepakati dalam rakor tersebut, nantinya bisa disosialisasikan teman-teman anggota di masing-masing Kabupaten. Dengan itu semua, perawat akan terpapar jelas bagaimana terkait dengan profesinya, bagaimana harus berhubungan dengan pemerintah, bagaimana mereka harus mengurus ijin-ijin dengan praktek mereka,” katanya.
Yang lebih penting dari UU tersebut, lanjut Ketua PPNI, selain masyarakat memperoleh perlindungan hukum, perawat sendiri akan memperoleh kejelasan tentang perlindungan hukum, baik yang bekerja di rumah sakit (RS), puskesmas, bahkan yang ada di pelosok.
“UU juga punya implikasi bagi pendidikan. Bidang pendidikan kita arahkan dari pendidikan kedinasan, kevokasian ke pendidikan yang berbasis perguruan tinggi (PT). Dan hanya PT terakreditasi yang kita akui lulusannya, sesuai ketentuan pemerintah.” tegas Edy.
Ia menambahkan, bagi yang berprofesi perawat agar sesegera mungkin bisa beradaptasi seiring dengan akan diberlakukannya UU tersebut.
Edy menyarankan, perawat harus menyesuaikan pendidikan, kompetensi, regulasi ijin-ijin praktek yang ada. Semua itu perlu disiapkan agar tidak terkena dampak dari UU. Disamping itu, perlu mengatur sistem untuk memfilter perawat asing seiring dengan Asean Economy Community 2015, dimana akan banyak RS asing yang akan masuk Jateng maupun Indonesia dengan diikuti perawatnya.
“Perawat asing yang masuk harus juga kita filter untuk kita uji kompetensinya, bagaimana penguasaan bahasa Indonesianya, bagaimana sikap mentalnya apakah sesuai kultur orang Jawa atau Indonesia. Ini semua harus dilakukan untuk memproteksi agar jangan sampai RS asing yang bekerja perawat asing. Kita berharap yang berkerja di situ adalah yang terbanyak dari perawat Indonesia, sehingga perawat kita tidak menjadi asing di negara sendiri. “ pungkas Edy.
COMMUNITY
Materi Pelatihan
- Materi Percepatan Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen Angkatan II
- Materi Percepatan Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen Angkatan I
- Form Perubahan Nama Program Studi
- Materi Workshop PD-Dikti Baru
- Materi Workshop Pembinaan APS Baru
- Materi Sosialisasi APT V3.0
- Materi Statuta 2018 (Update)
- Materi AMI 2018
- Materi SPMI 2018
- Materi BINAP Tahun 2018
- Materi Bimtek Keprotokolan bagi Tenaga Keprotokolan PTS Tahun 2018
- Materi Bimtek Pengusulan JFD Online bagi Tim PAK PTS Tahun 2018 Angkatan I
- Materi Workshop Pembinaan Akreditasi Prodi Baru
- Materi Rakor Badan Penyelenggara dan Pimpinan PTS Tahun 2018 Rayon I
- Materi Optimalisasi Tata Kelola PTS
- Materi PDDIKTI Feeder
- Materi Sosialisasi Kebijakan Akreditasi dan Pelatihan SAPTO
- Materi Workshop Pengusulan JFD OnlineTahun 2017 Angkatan V
- Materi Workshop Pengusulan JFD Online Tahun 2017 Angkatan III dan IV
- Materi Workshop Pengusulan JFD Online Tahun 2017 Angkatan II
- Materi Workshop Strategi Meraih Peningkatan Akreditasi Program Studi Tahun 2017
- Materi Workshop AIPT
- Materi Sosialisasi Reviewer Karya Ilmiah untuk Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Angkatan III
- Materi Sosialisasi Reviewer Karya Ilmiah untuk Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Angkatan II
- Materi Sosialisasi Reviewer Karya Ilmiah untuk Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Angkatan I
- Materi Workshop Percepatan Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen 2016 Angkatan IV
- Materi Workshop Percepatan Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen 2016 Angkatan III
- Materi Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Akademik Lektor Kepala dan Professor
- Materi Workshop Percepatan Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen 2016 Angkatan II
- Materi Workshop Percepatan Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen 2016 Angkatan I
- Materi Workshop Reviewer 2014
- Materi Rakor Pimpinan PTS Bidang Akademik Tahun 2014
- Materi Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja PNS (SKP) 2014
- Materi Bimtek Pengusulan JFD Online bagi Tim PAK PTS Tahun 2018 Angkatan II