Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Pelaporan PDPT Wajib Bagi PT

Klaten – “Adalah sebuah keharusan bagi perguruan tinggi (PT) melakukan pelaporan pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). Pelaporan tersebut merupakan salah satu bentuk kepatuhan atau ketaatazasan PT terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah, sebagaimana yang sudah ditunjukkan Stikes Muhammadiyah Klaten.”

            Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasubag. Umum, Agung Purwanto, SH pada acara Serah Terima dan Pelantikan Ketua Stikes Muhammadiyah Klaten, dari Ketua lama H. Saifudin Zukhri S.Kep.M.Kes, digantikan Ketua yang baru, Sri Sat Titi Hamranani, S.Kep, M.Kes, untuk periode 2014-2018.

Acara yang  berlangsung di kampus setempat (5/3), tampak hadir antara lain  PP Muhammadiyah Pusat dan Majelis Dikti,

            Koordinator menegaskan, masyarakat, orang tua mahasiswa, stakeholder maupun siapapun dapat mengecek langsung keberadaan PT, dosen atau mahasiswannya melalui PDPT tersebut. Kita contohkan, apabila seseorang berstatus sebagai mahasiswa, maka keberadaannya harus terdaftar pada PDPT. Apabila terjadi   kelalaian dari pihak PT  akan hal tersebut, maka  akan menimbulkan kerugian bagi mahasiswa setelah lulus, karena data dari PDPT akan dijadikan bahan pertimbangan atau referensi bagi pengguna kerja.

            Terkait dengan serah terima jabatan, H. Saifudin Zukhri, S.Kep. M.Kes selaku Ketua lama mengatakan, Selama kepemimpinan saya masih banyak agenda kerja yang belum dapat terselesaikan. Semoga hal ini dapat ditindaklanjuti oleh Ketua yang baru.

            “Masih banyak dosen menyandang jabatan fungsional akademik Asisten Ahli, ini perlu ditingkatkan. Begitu pula terkait dengan pendanaan, 95% masih dari mahasiswa. Diupayakan untuk pendanaan dapat diperoleh di luar punggutan mahasiswa. Rencana pembangunan asrama mahasiswa maupun rumah sakit juga baru sebatas wacana, sebagai upaya pengembangan institusi yang memiliki keinginan berubah bentuk dari stikes menjadi universitas.” papar Dia. 

            Terhadap apa yang disampaikan H. Saifudin, Ketua baru Sri Sat Titit Hamaranani berkeinginan melanjutkan program pimpinan terdahulu dengan menggunakan skala prioritas.

            “Skala prioritas yang saya maksudkan antara lain  mengenai perihal peningkatan penilaian akreditasi program studi BAN-PT, agar lulusan yang dihasilkan mendapat kesempatan untuk menjadi PNS, sebagaimana persyaratan yang harus dipenuhi adalah dari progdi terakreditasi minimal B.

            Sri menambahkan, selain berkonsentrasi pada peningkatan nilai akreditasi program studi, dalam waktu dekat lembaganya akan mengajukan akreditasi kelembagaan.

            Tampak gambar, Penandatangan Naskah Pelantikan dan janji yang disaksikan oleh Prof. Dr. Noor Rohman Hajan mewakili Ketua Majelis Dikti.

COMMUNITY

Materi Pelatihan