Tuesday, September 03, 2024
   
TEXT_SIZE

LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah

Pemberitahuan Pembukaan Registrasi Online PP-PTS Tahun 2018

Unduh
 

SOSIALISASI PROGRAM BIDIKMISI BAGI PTS TAHUN 2018

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah
(daftar terlampir) 


Memperhatikan surat Direktur Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor: 1854/B3.2/KM/2018 tanggal 25 Juni 2018, perihal Kesediaan sebagai penyelenggara Sosialisasi Bidikmisi, dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Kemahasiswaan bekerjasama dengan Kopertis Wilayah VI akan menyelenggarakan Sosialisasi Program Bidikmisi bagi Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2018.
 

Pemutakhiran Data

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

Di Lingkungan Kopertis Wilayah VI

Jawa Tengah

 

Memperhatikan surat dari Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 1441/E4.3/2013 tanggal 04 September 2013 perihal Pemutakhiran Data yang ditujukan kepada Koordinator Kopertis, dengan hormat kami sampaikan surat dimaksud untuk dapat ditindaklanjuti.

Selengkapnya: Surat Edaran || Lampiran

   

Verifikasi Data D-3 Serdos Tahun 2016

Yth.  Rektor / Ketua / Direktur
Perguruan  Tinggi Swasta
Kopertis Wilayah VI
Jawa  Tengah


Memperhatikan verifikasi data D-3 Calon Dosen yang disertifikasi (DYS) tahun 2016 melalui laman serdos
.dikti.go.id pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016, dengan hormat kami sampaikan data D-3 Serdos 2016
sebagaimana terlampir.


Selengkapnya :

Surat Edaran | Data D-3 Serdos 2016 | Surat Pernyataan | Susunan Panitia | Kode Bidang Ilmu | Buku Pedoman Serdos 2015

 

Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Jawa Tengah nomor 850/0007855 tanggal 10 Mei 2016 serta menunjuk Surat Edaran Men.PAN-RB nomor 03 Tahun 2016  perihal Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI pada Bulan Ramadhan dan berdasarkan Hasil Rapat Pimpinan Kopertis Wilayah VI, dengan hormat kami beritahukan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan, khususnya bagi karyawan/karyawati, maka jam kerja perlu diatur sebagai berikut :

 1.  Hari Senin – Kamis                     Pukul  : 07.30 – 15.00;
  Waktu Istirahat Pukul : 12.00 – 12.30;
     
 2. Hari Jum’at Pukul  : 07.00 – 11.30;
 
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
 
Selengkapnya : Surat Edaran 

   

Page 151 of 587

COMMUNITY

Materi Pelatihan