Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Apoteker Unwahas Pertahankan Tradisi Lulus Uji Kompetensi 100 %

 

Gunungpati-lldikti6.ristekdikti.go.id -  Progdi Apoteker Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) untuk tahun akademik 2018/2019 meluluskan sebanyak 76 mahasiswa. Dari jumlah tersebut kesemuannya mampu lulus dalam uji kompetensi.

Menurut Wakil rektor I Dr.H.Mudzakir Ali. MA, keberhasilan mahasiswa progdi Apoteker lulus dalam uji kompetensi tidak hanya kali ini saja, namun untuk tahun akademik 2017/2018 juga telah berhasil lulus 100%.

“Capaian ini tentu luar biasa, dan akan kita jadikan tradisi untuk dapat menghantarkan para mahasiswa progdi Apoteker berhasil lulus semuanya di masa mendatang. Keberhasilan meraih 100% lulusan, menunjukkan bahwa proses pembelajaran di Unwahas selama ini berlangsung dengan sangat baik.”

Hal tersebut disampaikan saat mewakili rektor Prof.Dr.H.Mahmuhtarom saat memberikan pengarahan di acara pengambilan sumpah Apoteker angkatan XIII yang berlangsung di kampus III Gunungpati, Sabtu  13 April 2019. 

Sementara itu, perwakilan dari Komite Farmasi Nasional Dr.s Bambang Triwara, Sp.FRS dalam kesempatan yang sama mengatakan, pada momentum pengambilan sumpah ini para lulusan telah menerima sebanyak empat dokumen yang meliputi ijazah, sertifikat kompetensi, surat sumpah dan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).

“STRA merupakan sebuah kewenangan yang diberikan pemerintah kepada saudara untuk melakukan praktek sebagai apoteker, baik yang akan bekerja di dalam maupun luar negeri.” katanya

Ia berharap kepada lulusan bahwa pasca di sumpah agar segera memulai kariernya di dunia kefarmasian. “Tugas seorang apoteker bukan sekedar hanya sebatas transaksi niaga yang bersifat profit oriented, tetapi juga memiliki kewajiban memberikan informasi terkait dengan obat kepada pasien maupun keluarga pasien.” pesannya mengingatkan.

Bambang menambahkan, selain sebagai upaya dalam memenuhi akuntabilitas dan transparasi kepada masyarakat sebagai jaminan keterjangkauan harga obat, seorang apoteker juga memiliki kewajiban  memberikan informasi terhadap obat lainnya, utamanya obat generik.

Dijelaskan bahwa angka harapan hidup orang Indonesia masih kalah dengan beberap negara tetangga. “Orang Indonesia usia harapan hidup adalah 69 tahun, sementara Srilangka 75 tahun dan Vietnam 76 tahun. “Angka harapan hidup ini merupakan indikator status kesehatan suatu negara .” tegasnya 

Tampak hadir dan memberikan sambutan dalam acara ini, dari Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Dr. Endang Adriyani, dan juga Pembina yayasan Wahid Hasyim H. Suwanto, SE MM.

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan