Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Udinus Berencana Bangun Kampus Baru di Atas Danau Buatan

 

Semarang-lldikti6,ristekdikti.go.id – Meskipun pembangunan kampus II Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) baru akan dimulai antara dua sampai tiga tahun mendatang, namun persiapannya sudah dilakukan dari sekarang. Menurut rektor Prof. Dr. Edi Nursasongko, kampus baru tersebut akan dibangun diatas tanah seluas sepuluh hektar berlokasi di Mijen, dengan konsep  ysnh berbeda apabila dibandingkan  pembangunan kampus di tempat lain.

“Kami akan mulai dengan pembangunan Hall Auditorium terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan acara wisuda Udinus dapat dilaksanakan di sana. Konsep yang kita siapkan nanti, akses dari gedung satu menuju kegedung lain dipisahkan oleh danau buatan yang hanya dapat ditempuh melalui perahu kano.” ungkapnya

Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi usai mewisuda sebanyak 519 lulusannya dari 15 program studi, baik Magister, Sarjana maupun Ahli Madya yang berlangsung siang tadi (27/3) di Patra Hotel dalam acara seremonial Wisuda Udinus ke-65.

Ia menjelaskan bahwa keinginan ini bagian dari  mimpi Udinus dalam upaya menambah fasilitas gedung baru yang dinamai Kampus Hijau.

Peningkatan kualitas pendidikan di Udinus tidak terbatas pada rencana penambahan fasilitas berupa pembangunan gedung baru, namun juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini dosen, baik terkait akan latar belakang pendidikan Doktor maupun raihan jabatan fungsional akademik Profesor.

“Saat ini kita memiliki 7 Profesor. Sedangkan dosen yang saat ini menempuh studi lanjut pada jenjang Doktoral ada 48 orang. Adapun dosen yang sudah berpendidikan Doktor ada sejumlah 61 orang. Banyaknya dosen kami yang sudah Doktor, mendatang akan menjadi profesor. Tidak perlu muluk-muluk, target kami 3-5 tahun kedepan dapat memiliki 25 dosen dalam jabatan Profesor.” tegasnya

Diakhir wawancara Prof.Dr. Edi menyampaikan harapan kepada dosen yang ada di institusinya untuk selalu belajar dan belajar.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI VI Prof. DYP. Sugiharto dalam sambutannya menyampaikan terkait akan regulasi No. 51 dan 54 Tahun 2018, dimana terdapat perubahan yang perlu direspon implementasinya oleh Udinus, yakni perihal kecukupan dosen yang beban kinerjanya dikunjungan ekuivalen waktu mengajar penuh, serta pelaksanaan tugas dosen dilebih dari satu program studi , fakultas, institusi perguruan tinggi. Selanjutnya perihal pembukaan progdi di luar kampus utama serta pendidikan kampus Vokasi untuk program Magister Terapan dan Doktor Terapan.

“Ketentuan ini sudah ditetapkan regulasinya, bahwa bagi seseorang yang menempuh pendidikan Vokasi diharapkan lanjutannya juga lanjutan pada pendidikan Vokasi. Sehingga DIV lanjutannya Magister Vokasi, hingga pada tataran Doktor Vokasi. Magister Vokasi belum banyak direspon , sehingga mudah-mudahan ini menjadi stimulasi bagi pengembangan Udinus.”  harap Prof.DYP Sugiharto.        

 

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan