Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Unpand Dapat Sosialisasi UU Ormas dari Polrestabes

Semarang-kopertis6.or.id - Civitas Akademika Universitas Pandanaran (Unpand) kemarin mendapat wejangan sosialisasi PERPU tentang Organisasi Kemaysarakatan (Ormas) dari Polrestabes Semarang.  

Acara yang berlansung di kampus setempat tersebut, tampak hadir dari internal Unpand,  yakni dosen, karyawan, BEM dan UKM. “Pengarahaan tentang UU ormas penting di lingkungan kampus. Apalagi ini juga arahan dari Presiden Jokowi,” jelas Rektor Unpand Ir Djoko Saryono MSc di sela acara, kemarin.           

Djoko mengatakan, selain soal UU Ormas, ada sosialisasi dari Polrestabes terkait denganpengarahan soal kebebasan berpendapat, dan semua harus tunduk pada konsessus nasional.

Kedepan, dari sosialisasi ini juga akan diterapkan ke program KKN. ”Jadi mahasiswa KKN kita tugaskan juga harus bisa memberikan sosialisasi ke masyarakat soal kebangsaan,” ungkapnya           

Menurut Djoko, pihaknya sengaja mengundang kepolisian dari Polrestabes Semarang untuk penjajakan yang nantinya akan dilakukan kerjasama lewat MoU. ‘Kami juga akan kerjasama dengan kesbangpol, dan untuk dengan TNI sudah kita lakukan,” jelasnya. 

Sementara AKP Cucuk Kristiono SE MM Kanit III Sat Intelkam dari Polrestabes Semarang dalam pengarahan di hadapan civitas Unpand menyampaikan, perlu tahu ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, dan kegiatan. 

“Tujuan mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Semua civitas kampus harus bisa melaksanakan dan menjaga kewaspadaan terhadap lingkungannya,”  tegas Cucuk

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan