Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Bentuk Uji Kompetensi Dikeluhkan PT Kesehatan

 

Semarang-kopertis6.or.id- Upaya peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi (PT) antara lain dilakukan melalui uji kompetensi. Kebijakan tersebut sudah banyak dijalankan oleh PT kesehatan, salah satunya yakni Stikes Karya Husada Semarang.

Terkait hal tersebut, Ketua Stikes Karya Husada Semarang, Dr. Fery Agusman, MM, M.Kep.Sp,Kom mengatakan, sampai  hari ini institusinya sudah tiga tahun menjalankan uji kompetensi.  “Uji kompetensi dibuat oleh Kemenristekdikti dengan dikelola panitia khusus. Adapun materi yang diujikan meliputi kognitif, afektif dan psikomotor.” jelasnya

Dengan uji kompetensi ini, menurutnya  muncul persoalan yang biasa disebut dengan istilah Reteker. “Reteker adalah orang yang tidak lulus uji kompetensi. Persoalannya, saat ini  terdapat  22 ribu orang se Indonesia yang mengikuti uji kompetensi tersebut  tidak lulus.” bebernya

Fery menegaskan, dengan  ketidak lulusan dalam uji kompetensi,  ada beberapa masyarakat  yang tidak dapat langsung bekerja. Kalau sekali tidak lulus dan tahun depan lulus tidak masalah, tetapi bagaimana jika ada yang mengalami kegagalan hingga sampai tujuh kali.

“Pendidikan dibangun untuk menciptakan peluang mencari lapangan pekerjaan, tetapi muncul persoalan baru dengan uji kompetensi. Saya pribadi tidak menolak uji kompetensi, karena memang itu harus dilakukan. Tetapi , yang perlu dievaluasi apakah bentuknya harus begitu.” tandasnya

Pernyataan tersebut disampaikan  Fery saat diwawancarai oleh media pada saat penyelenggaraan Wisuda Stikes Karya Husada Semarang di Convention Hall Masjid Agung Jateng yang berlangsung  kemarin, Rabu, 20 September 2017.

Ia menambahkan,  terdapatkan 22 ribu  seluruh Indonesia yang tidak lulus dalam uji kompetensi tersebut berarti telah mengurangi hak atau kesempatan orang lain untuk bekerja. Mungkin hal tersebut menjadi pemicu terhadap profesi bidan yang  tidak meningkat animonya dibanding dengan profesi keperawatan yang terus menanjak.

Disampaikan oleh Fery, Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan kebijakan perlok bagi lulusan di Jatim maupun yang bekerja di Jatim, bagi yang sudah empat  periode tidak lulus reteker. Dia diberikan kesempatan STR yang berlaku di tempat tersebut. “Kalau yang bersangkutan harus bekerja di luar Jatim ya harus lulus ujian nasional. Tetapi setidaknya kebijakan internal pemerintah Jatim setidaknya dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekarang.”

Ketua Stikes  Karya Husada tersebut  sempat melontarkan pertanyaan  apakah tidak ada perlakuan  khusus kebijakan dari pemerintah melalui good will , serta dorongan dari organisasi, baik dari PPNI maupun IBI untuk dapat menjawab permasalahan ini.  “Pola kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Jatim kemungkinan juga akan dikembangkan di propinsi lain.”  

Pada penyelenggaraan Wisuda kali ini, Stikes Karya Husada meluluskan sebanyak 430 wisudawan, terdiri dari 205 wisudawan dari Profesi Ners, 42 wisudawan  dari Progdi Keperawatan S1, 75 wisudawan dari Diploma IV Progdi Kebidanan, 44 wisudawan dari Progdi Keperawatan D3, 64 wisudawan dari  progdi Kebidanan D3. Tampak hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Pelaksana Kopertis VI, Amsar, SH,MM.  

COMMUNITY

Materi Pelatihan