Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Tiga Dosen Tetap Ivet Semarang Purna Tugas

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id – Ikip Veteran (Ivet) Semarang melakukan pelepasan purna tugas kepada tiga dosen, masing-masing Drs. Tri Joko Purnomo, SH. M.Pd,  Drs. Suratno HP, MM,M.Si,Kons, Drs. Suparto, MT, serta Sumarno selaku tenaga kependidikan.

Keputusan tersebut mengacu pada peraturan Kepegawaian yang berlaku di IKIP Veteran Semarang maupun dari Depnaker dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2015 tentang dosen, dimana dinyatakan batas usian pensiun dosen dan karyawan adalah 65 tahun dan 57 tahun untuk masa pensiun.

Suratno selaku wakil dari para purna tugas tersebut dalam sambutannya mengatakan bagaimana pahit getirnya ikut berjuang sebagai dosen di IKIP Veteran Semarang. “Saya sangat terharu kepada rekan-rekan seprofesi yang telah ikut berjuang selama 33 tahun, atau dapat dikatakan lebih dari separuh usianya diabdikan di kampus ini.” ungkapnya

Dipenghujung sambutan Suratno mewakili rekan-rekannya menyampaikan permohonan maaf jika terdapat ucapan, sikap dan tingkah laku yang tidak berkenan

COMMUNITY

Materi Pelatihan