Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

IAI Dukung BNN Perangi Narkoba

Kabupaten Semarang-kopertis6.or.id – Peredaran Narkoba di Indonesia saat ini sudah tidak dapat ditolelir lagi,  perlu segera ditangani secara serius untuk diperangi. Jenis narkobapun kini mulai beragam,  dengan sasaran  pemakai hingga pada tingkatan anak usia dini.  

Jenis narkoba yang dikemas dalam bentuk permen yang marak diberitakan diberbagai media saat ini  bukan merupakan isapan jempol, bahkan modus semacam ini diakui sudah lama ada. Jika dalam kandungan permen tersebut mengandung unsur depresan, maka dampaknya luar biasa bagi anak-anak yang mengonsumsi.

“Dampak negatif yang ditimbulkan luar biasa, yakni tidak dapat berfikir fres. Mengingat sifat dari depresan tersebut adalah untuk menekan syaraf otak , sehingga akan menjadikan  seseorang yang dalam kondisi stress dapat mengalami flay.”

Pernyataan ini disampaikan Ketua PD-Ikatan Apoteker Indonesia (PD-IAI) Jateng, Drs. Djamaludin Al J Efendi, Apt, M.Farm ketika diwawancarai usai memberikan materi dalam seminar Kefarmasian dan “Call For Paper” dengan tema “Tepat Penggunaan Antibiotik Sefalosporin & Cegah Bahaya Resistensinya” yang diselenggarakan oleh Progdi S1 Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Ngudi Waluyo (UNW) yang berlangsung di kampus setempat, Sabtu, 11 Maret 2017.

Ia menjelaskan,  secara stimulan jenis obat-obat tertentu dapat membawa efek  bagi seseorang untuk tidak merasa capek dan senantiasa kuat, misalnya dengan mengunsumsi ekstasi. Namun, ada juga jenis obat-obatan yang dapat membawa efek depresan, dimana cara kerja dari obat tersebut difungsikan  menekan syaraf otak.

Menurutnya, penggunaan obat jenis ini dikatakan ilegal jika dalam melakukan transaksi pembelian tidak disertai resep dokter. Ketaatan pada regulasi sebagai pilar  ke tiga dalam kontrak praktek kefarmasian itu harus dipenuhi apoteker, bahwa pelayanan narkotika untuk obat-obatan dalam batas-batas tertentu dapat diberikan kepada pasien, atas dasar resep dokter.

” Itu merupakan dukungan yang kita berikan kepada BNN. Sedangkan dukungan dalam bentuk lain, kami wujudkan dalam bentuk  sosialisasi.” tegasnya

Djamaludin menambahkan, IAI sangat mendukung pemerintah untuk upaya-upaya ini, supaya tidak terjadi penyalahgunaan obat-obat berbahaya oleh masyarakat awam. “Jika disinyalir ada obat-obat terlarang yang mengandung psikotropika yang belum masuk lampiran regulasi, tentu perlu dikaji dan dibuatkan regulasinya supaya tidak terjadi penyalahgunaan zat akdiftif tersebut.” katanya

Dia berharap, generasi muda dapat berpikir positif, jangan mudah terjebak dengan iming-iming terhadap kenikmatan sesaat. “Jangan lari dari masalah melalui cara yang tidak benar dengan mengkonsumsi narkoba” tegas Djamaludin.

Selain Drs. Djamaludin Al J Efendi, Apt, M.Farm, narasumber lainnya adalah Dr. Nanang Munif Yasin, M. Pharm, Apt dari Fak. Farmasi UGM, dan Yovita Dwi Arini, S.Farm,M.Sc,Apt dari Instalasi Farmasi RS. Tlogorejo Semarang. Sedangkan peserta berasal dari PTS Progdi Farmasi yang tersebar di Jateng.

Tampak gambar : Djamaludin saat berinteraksi dengan peserta seminar.

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan