Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Mendirikan Vokasi Syaratnya kerjasama Dengan Industri

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id – Menristekdikti, Prof. Dr. Mohamad Nasir mengadakan pertemuan di acara Forum Rektor Asosiasi Perguruan tinggi (PT) Katolik Indonesia yang berlangsung di kampus Unika Soegijapranata Semarang, Jum’at, 9 Desember 2016.

Pada kesempatan tersebut Menristekdikti menyampaikan terkait dengan Vokasional. “Ke depan, bagi masyarakat yang berkeinginan mendirikan progdi Vokasi syaratnya adalah bekerjasama dengan industri. Untuk rekruitmen dosen, prosentasenya  50% dari kalangan industri, 50% dari kalangan akademisi.”

 Bagi dosen yang berasal dari kalangan industri, saya tidak akan mensyaratkan untuk latar belakang pendidikan S2 maupun S3, akan tetapi lebih pada kompetensi. “Dia punya kompetensi pada level berapa, menyesuaikan PERPRES yang mengatur tentang KKNI. Sedangkan mengenai tunjangan fungsional dari praktisi, masih dalam pemikiran.” terang Prof. Nasir.

 Pada kesempatan tersebut Prof. Nasir menyoroti terhadap adanya gap yang luar biasa antara industri dengan para peneliti. “Peneliti hasil inovasinya sangat baik, ternyata mereka tidak tahu cara memasarkan hasil inovasinya, sementara industri butuh inovasi tapi kita tidak tahu apa yang harus kita cari, sehingga tidak klop.” ungkapnya

COMMUNITY

Materi Pelatihan