Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Antisipasi PT Bermasalah, Pemerintah Andalkan Sistem di PD-Dikti

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id -  Maraknya isu mengenai ijazah palsu maupun permasalahan lainnya yang dilakukan PTS, menjadikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi semakin memperketat melakukan pengawasan.

Dirtendik Ditjen Dikti, Prof. Supriyadi Rustaf menjelaskan, Saat ini Dikti mengandalan  sistem yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).  Melalui sistem ini  bagi perguruan tinggi (PT) bermasalah akan terdeteksi.

“Dikti punya data kuat dan akurat terhadap PT bermasalah. Bukti autentiknya ada,  baik itu yang berupa laporan dari yang kita dapat di pangkalan data, maupun foto dan video disaat melakukan penelusuran.” papar Prof. Pri, demikian biasa disapa. 

Laporan yang disampaikan PT di PD-Dikti tersebut, lanjutnya,  menjadi pijakan untuk melihat kondisi riil data dimasing-masing PT. “Mereka (PT red) kita mintai untuk mengirimkan data, dan dari data itulah sebagai pedoman melihat kondisi riil PT di Indonesia, diantaranya seperti data mahasiswa dan dosen, serta mengenai nisbah atau rasio dosen dan mahasiswa apakah telah memenuhi ketentuan yang berlaku.” tuturnya.

Pernyataan ini disampaikan pada saat melakukan konverensi pers dengan beberapa awak media dengan didampingi Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP Sugiharto di ruang kerjanya kemarin, Sabtu 6 Juni 2015, sebelum dimulainya acara pembinaan kepada beberapa PTS Jateng yang berlangsung diruang sidang Kopertis.

Terhadap apa yang disampaikan tersebut, Koordinator menambahkan, terkait dengan ijazah palsu sampai dengan detik ini belum ditemukan di  Jateng yang jumlahnya mencapai 251 PTS. Kopertis mengundang beberapa PTS pada hari ini untuk memperoleh pembinaan mengenai dosen yang berstatus ganda. “Jadi,  sekali lagi saya tegaskan bahwa pertemuan dengan PTS ini sama sekali tidak ada kaitan dengan ijazah palsu.” jelasnya.

Tampak gambar : suasana konverensi pers dengan media.

COMMUNITY

Materi Pelatihan