Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

UMK MoU dengan Kanwil Ditjen Pajak Jateng I

Kudus-kopertis6.or.id – Untuk kali kedua, Universitas Muria Kudus (UMK) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jateng I kembali meneken nota kerjasama (MoU) terkait Tax Center, setelah dilakukan penandatanganan yang sama dua tahun sebelumnya.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang VVIP Gedung Rektorat, Kamis (4/12/2014). Kanwil Ditjen Pajak Jateng I saat itu diwakili antara lain Kabid P2 Humas Dwi Joko Kristanto dan Kasi Humas Hani’atur Rosidah. Nampak pula beberapa pejabat dari Kantor Pelayanan Prima (KPP) Pratama Kudus.

Pejabat dari kantor pajak tersebut diterima langsung Rektor UMK Dr. Suparnyo SH. MS., didampingi Dr. Zainuri MM. (Wakil Rektor II), Dr. M. Edris MM. (Dekan Fakultas Ekonomi) dan jajaran pimpinan Fakultas Ekonomi UMK. ‘’Ini adalah MoU kedua antara UMK dengan Kanwil Ditjen Pajak Jateng I,’’ kata rektor dalam sambutannya.

Rektor mengutarakan, pajak merupakan sektor yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena dari pajak inilah antara lain pembangunan berjalan dan menjadi salah satu sumber dalam mensejahterakan rakyat.

‘’Maka dari itu, sosialisasi dan penyadaran membayar pajak ini harus digalakkan, tak terkecuali di Kudus dan sekitarnya. Dan UMK mesti mengambil peran dalam pembangunan bangsa melalui sektor pajak,‘’ tegasnya.

Rektor berpesan agar kerjasama yang terjalin antara UMK dan Kanwil Ditjen Pajak Jateng I tidak berhenti pada penandatangan MoU. ‘’Kerjasama ini harus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan lain yang bermanfaat,’’ lanjutnya menambahkan.

Dwi Joko Kristanto mewakili Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jateng I Dr Edi Slamet Irianto, mengamini apa yang disampaikan rektor. Dia pun mendorong agar UMK aktif menggelar kegiatan-kegiatan sebagai tindaklanjut MoU.  ‘’Manfaatkan kerjasama ini dengan membuat kegiatan-kegiatan bersama dengan mengusung tema-tema yang sedang aktual. MoU jangan cuma seremonial,’’ katanya.

COMMUNITY

Materi Pelatihan