Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Kontrak Beban Kerja Dosen Semester Gasal 2015/2016

Yth.  Rektor/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah


Dengan hormat kami informasikan kembali bahwa bagi semua dosen yang telah mempunyai Sertifikat Pendidik diwajibkan membuat dan menyerahkan Kontrak Beban Kerja Dosen sebagai syarat pemberian tunjangan profesi/kehormatan, dengan mekanisme sebagai berikut :

1.    Semua dosen yang telah mempunyai sertifikat pendidik serta Profesor diwajibkan membuat dan menyerahkan Kontrak Beban Kerja Dosen Semester Gasal 2015/2016.

2.    Bagi dosen yang telah mempunyai sertifikat pendidik yang memiliki status sedang tidak aktif (studi lanjut,  cuti, menjadi pejabat Negara, terkena sanksi, dan lain-lain) tetap membuat dan menyerahkan Kontrak Beban Kerja Dosen Semester Gasal 2015/2016.

3.    Perguruan Tinggi yang mempunyai dosen bersertifikat pendidik yang sedang/sudah tidak aktif harus mengisi  sesuai form Lampiran A (Dosen sedang Studi Lanjut), Lampiran B (Dosen Pensiun/Keluar/Meninggal/Mutasi), Lampiran C (Dosen Cuti/Sanksi/Menjadi Pejabat Negara), Lampiran D (Dosen yang akan memasuki usia pensiun 3 bulan ke depan)  dengan disertai lampiran bukti pendukung.

4.    Untuk kemudahan dan kelancaran dalam penerimaan Kontrak BKD semester Gasal 2015/2016, tiap Perguruan Tinggi diwajibkan :
a.    Menggunakan tanda terima berkas Kontrak Beban Kerja Dosen sesuai format terlampir, dan berkas ditata secara urut sesuai lampiran.
b.    Bagi PTS yang memiliki dosen bersertifikat pendidik lebih dari 20 orang,  berkas dimasukkan dalam ordner, dan bagi PTS memiliki dosen bersertifikat pendidik kurang dari 20 orang, berkas dimasukkan dalam amplop plastik  warna merah (Universitas), warna hijau (Sekolah Tinggi) dan warna kuning (Akademi dan Politeknik)

5.    Berkas Kontrak Beban Kerja Dosen Semester Gasal 2015/2016 beserta lampirannya diserahkan ke  Kopertis Wilayah VI mulai hari Senin tanggal 28 September 2015 dan selambat – lambatnya hari Kamis tanggal 15 Oktober 2015 pukul 15.00 WIB.


Atas perhatian dan kerjasama Saudara  kami ucapkan terima kasih.


Selengkapnya : Surat Edaran || Tanda Terima Kontrak BKD 2015-1 || Lampiran

COMMUNITY

Materi Pelatihan