Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Dosen UNISSULA dan UMS Raih Guru Besar

Bendan Nduwur -  Dua dosen PTS masing-masing Dr. H. Gunarto, SH, SE, Akt.M.Hum (Unissula), dan Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum (UMS), diundang Koordinator Kopertis  VI, Prof. Mustafid, untuk menerima SK Guru Besar (GB), di ruang kerjanya (6/3).

            Dalam pengarahannya usai penyerahan SK tersebut, Prof. Mustafid mengatakan, GB merupakan jabatan akademik tertinggi, sehingga dipundak GB lah tanggungjawab perguruan tinggi (PT) sebagai ujung tombak daya saing bangsa dipertaruhkan. Untuk itu, peran dan fungsi GB hendaknya dapat mewarnai atmosfir akademik di PT, baik sebagai leader sekaligus manajer akademik. Dengan demikian, keberadaannya dapat memanaj daya kreativitas akademik, baik yang berskala kecil (progdi/jurusan), maupun sampai tingkat fakultas hingga universitas, ungkapnya.  

            Dia berharap, seorang GB minimal melakukan bimbingan tesis pada program Pasca Sarjana. Hal ini perlu ditempuh guna memotivasi mahasiswa dalam pengembangan bidang akademik (membangun keilmuan). Sedangkan terhadap publikasi melalui jurnal internasional, GB diminta untuk meningkatkan perhatiannya, agar para GB bisa publikasi jurnal internasional. Padahal idealnya sebagai insan PT, keberadaannya harus bisa mewarnai globalisasi, salah satunya melalui publikasi internasional tersebut.

            Terhadap surat edaran Dirjen Dikti mengenai publikasi ilmiah untuk mahasiswa S1,S2,S3, juga merupakan tugas pokok GB dalam memberikan bimbingan kepada yuniornya.

            Ditambahkan oleh Prof. Mustafid, Seorang GB hendaknya tidak hanya fokus terhadap saint dan teknologi saja, akan tetapi perlu melakukan rekayasa sosial atau rekayasa masyarakat.

            Merespon apa yang disampaikan Prof. Mustafid, Prof. Gunarto menyatakan, sebagai seorang yang mendalami ilmu Hukum, dirinya akan mengangkat persoalan hukum yang selama ini dianggap belum bisa menghadirkan keadilan dan kesejahteraan, sehingga dibutuhkan GB yang bisa memberikan kontribusi pemikiran pada kepentingan umat dan bangsa.

Oleh karena itu, pada saat pengukuhan nanti Prof. Gunarto ingin menyampaikan mengenai rekuntruksi hubungan pemerintah, pengusaha dan buruh untuk mewujudkan harmonisasi hubungan industrial yang berkeadilan dan berkesejahteraan, yang di kemas dalam tema “Harmonisasi Hubungan Industrial yang Berkeadilan dan Berkesejahteraan”.

            Adapun latar belakang pengambilan tema tersebut, menurut Prof. Gunarto, masih adanya permasalahan yang ada saat ini, yakni buruh belum memperoleh keadilan dan kesejahteraan dari pemerintah maupun pengusaha.

“Mengapa itu terjadi ? sebab, sistem yang dibangun dari hubungan industrial di Indonesia adalah kapitalis, dimana pengusaha memperlakukan buruh untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal”, tandasnya.

            Prof. Gunarto diangkat sebagai GB, TMT 1 Februari 2012, berdasarkan SK Mendikbud No.15194/A4.3/KP/2012, tertanggal 31 Januari 2012,  dengan 850 kum. Sedangkan Prof. Harun Joko Prayitno diangkat sebagai GB, TMT 1 Desember 2011, berdasarkan SK Mendikbud No. 127414/A4.3/KP/2011, tertanggal 30 November 2011, dengan 850 kum.

            Menurut Prof. Gunarto, pelaksanaan Pengukuhan Guru Besar akan dilakukan 14 Maret mendatang. Sedangkan untuk Prof. Harun Joko Prayitno, belum terjadwal.

COMMUNITY

Materi Pelatihan