Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Bidan Tidak Harus Jadi PNS

Solo-kopertis6.or.id – “Bagi seseorang yang menekuni profesi Bidan, prospeknya cukup cerah dan masih dibutuhkan masyarakat, terlebih di daerah pedesaan. Mengingat upaya pemerintah untuk terus menurunkan angka kematia Ibu dan bayi dipercayakan Bidan, maka kebutuhan tenaga Bidan di Indonesia masing tinggi”.

Pernyataan ini disampaikan Walikota Solo, FX. Hadi Rudyatmo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Siti Wahyuningsih, pada  acara  wisuda ke-11 Akbid Mamba’ul‘Ulum yang berlangsung di Graha Saba, kemarin (9/9).

Profesionalitas yang dimiliki Bidan, lanjut Hadi Rudyatmo, statusnya tidak harus  menjadi PNS. Terbatasnya formasi PNS untuk Bidan,  perlu dikembangkan profesi secara mandiri melalui jiwa wirausaha. 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Akbid Mamba’ul’Ulum, Etik Sulistyorini, M.Kes mengatakan, lulusan yang dihasilkan institusinya selama ini mayoritas sebagai bidan yang melakukan praktik mandiri, namun juga ada yang bekerja dirumah sakit, berstatus PNS, ada yang berkarier sebagai dosen, bahkan ada yang sudah menduduki jabatan sebagai unsur pimpinan.

“Masa tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan  tidak butuh waktu lama, maksimal 6 bulan setelah diwisuda.”  katanya.

Etik menambahkan, selain ijazah, kami bekali pula wisudawan dengan sertifikasi kompetensi  yang meliputi  komputer, bahasa Inggris, kesehatan reproduksi.

“Khusus untuk kompetensi bahasa Inggris, ini kita siapkan dalam upaya memanaj diberlakukannya Asean Economy Community (AEC) 2015, dimana pergaulan antar negara cenderung menggunakan media komunikasi dengan bahasa Inggris.”  pungkas direktur.

Terkait dengan AEC, Prof. DYP dalam pesannya melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Pelaksana, Sri Sujanti menyebutkan, syarat pertama lulusan harus berasal dari   PT yang bermandat, sedangkan syarat kedua, sebagai lulusan yang bermartabat. Indikator bermandat meliputi 2 (dua) aspek, yakni berasal dari PT yang terakreditasi BAN-PT, serta terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).

Untuk syarat kedua, papar Prof. DYP, lulusan harus bisa memenuhi klasifikasi bermartabat, dengan mampu mengaplikasikan kompetensi keilmuan dibidangnya, didukung oleh kompetensi tambahan yang meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan bekerjasama dengan orang lain, serta memiliki etika.

Pada wisuda kali ini, wisudawati terbaik diraih Maisaroh Nurasih dengan IPK 3,63.

COMMUNITY

Materi Pelatihan