Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

BENCANA ALAM GEMPA BUMI LOMBOK TH 2018

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI
Jawa Tengah

Menindaklanjuti surat dari Plt. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor: 526/B/SE/2018 tanggal 5 September 2018 perihal Bencana Alam Gempa Bumi Lombok Tahun 2018, dengan hormat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan peristiwa bencana alam gempa bumi yang menimpa masyarakat di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat dan dalam rangka rehabilitasi terhadap masyarakat yang terdampak, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan memberikan Bantuan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa yang terkena dampak gempa bumi berasal dari Lombok, dengan ketentuaan sebagai berikut

COMMUNITY

Materi Pelatihan