Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Kopertis Wilayah VI 
Jawa Tengah  

Dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor:106/B/SE/2017 tentang Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan tanggal 20 Februari 2017 sebagaimana terlampir, untuk dapat dilaksanaakan dengan penuh tanggung jawab.

COMMUNITY

Materi Pelatihan