Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI SWASTA

Memperhatikan surat Sekretaris Jenderal Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 203/SJ/VI/2015 tanggal 16 Juni 2015 perihal Himbauan, dan terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1311/D/C/2010 perihal Pencegahan dan penanggulangan plagiat,

selengkapnya 

COMMUNITY

Materi Pelatihan