Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Validasi Data Wilayah Kelembagaan Perguruan Tinggi Swasta

Yth. Pimpinan
Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah

Menindaklanjuti surat edaran Kepala Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 8/P1/TI/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang Validasi Data Wilayah Kelembagaan Perguruan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi terdapat data pokok Perguruan Tinggi (PT) yang terdiri dari beberapa atribut data yaitu data identitas, lokasi, pelengkap, spasial, citra, sarana, dan prasarana perguruan tinggi. 
Dalam rangka memenuhi kelengkapan data tersebut kami menghimbau kepada Pengelola PDDikti di Perguruan Tinggi Saudara untuk dapat memperbaharui secara langsung di laman Forlap (forlap.ristekdikti.go.id) dan Sistem Kopertis Wilayah VI (sistem.kopertis6.or.id).
 
Selengkapnya unduh : surat edaran | lampiran 

COMMUNITY

Materi Pelatihan