Thursday, April 18, 2024
   
TEXT_SIZE

Penghentian Sementara (Moratorium) Perubahan Bentuk PTS Menjadi PTN (Penegerian)

Yth. Rektor / Ketua / Direktur

Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kopertis Wilayah VI

Jawa Tengah

 

Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tanggal 29 Juli 2013 Nomor  733/E.E2/DT/2013 perihal seperti tersebut pada pokok surat, dengan hormat kami informasikan bahwa Ditjen Dikti akan melakukan penghentian sementara (moratorium) perubahan bentuk PTS menjadi PTN (Penegerian) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2013, dengan pertimbangan sebagai berikut:

1.   Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat untuk perguruan tinggi yang dinegerikan masih terbatas, sehingga menimbulkan permasalahan anggaran bagi PTN baru sebagai satuan kerja;

2.    Pencatatan sarana dan prasarana (aset) yang diserahterimakan dari pemerintah daerah/yayasan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sering mengalami kendala dalam proses pencatatan, sehingga menimbulkan “temuan” dari badan Pemeriksaan Keuangan;

3.    Sumber Daya Manusia yang diserahterimakan dari pemerintah daerah/yayasan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diserahterimakan dari pemerintah daerah/yayasan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya untuk sumber daya manusia non-PNS akan mengalami kendala dalam proses menjadi PNS karena harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian, terutama untuk sumber daya manusia yang memiliki umur > 35 tahun.

Selanjutnya semua usul perubahan bentuk PTS menjadi PTN (Penegerian) yang telah tercatat dalam agenda surat masuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebelum tanggal 1 Agustus 2013 akan tetap diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

                                                                                                                                                           

                                                                           a.n. Koordinator,

                                                                                                            Sekretaris Pelaksana

 

 

Tembusan :                                                                                        Sri Sujanti

-  Koordinator Kopertis Wilayah VI sebagai laporan              NIP. 195605291986022001

 

Download File : Surat Edaran

 

 

 

 

 

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan