Thursday, April 18, 2024
   
TEXT_SIZE

Pemerintah Ada Wacana Hilangkan Embel-Embel Penilaian Akreditasi Progdi

Sampangan-kopertis6.or.id- Sempitnya kesempatan masyarakat dari lulusan perguruan tinggi yang berasal dari program studi terakreditasi C untuk diterima bekerja di institusi pemerintah atau industri swasta, menjadikan pemerintah dalam hal ini Kemenristek Dikti memiliki wacana untuk menghilangkan embel-embel penilaian yang ada pada akreditasi Progdi.

“Dari adanya keluhan masyarakat tersebut kami mewacanakan, ke depan tidak ada lagi  akreditasi A, B, atau C, cukup hanya dengan predikat terakreditasi atau tidak terakreditas. Seperti halnya dengan kompetensi, yang ada berkompetensi atau tidak berkompetensi. Jadi, tidak ada yang namanya istilah setengah kompetensi.”

Pernyataan ini disampaikan Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Dr. Totok Prasetyo, B.Eng. M.T., ketika dihubungi usai memberikan kuliah umum di Universitas Wahid Hasym Semarang (Unwahas) kemarin, minggu, 13 Desember 2015.

Ia menandaskan, untuk formula belum ada, ini baru sebatas mengakomodir keluhan yang datang dari masyarakat.

Kepada awak media, Dr. Totok berharap informasi tersebut untuk disebar luaskan kepada masyarakat. “Informasi ini jangan diplintir, sampaikan saja sesuai apa yang saya katakan.” Pesannya mewanti-wanti.

Tampak gambar : disampaikan Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Dr. Totok Prasetyo, B.Eng. M.T saat memberikan materi kuliah umum di kampus Unwahas.

COMMUNITY

Materi Pelatihan