Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Yayasan STT Migas Cilacap Ajukan Pendirian PT dan Pembukaan Progdi Baru

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id – Dari yayasan pendidikan STT Migas Cilacap, masing-masing Andy Wijaya, Sutoyo, Muh Thoif,  siang tadi (18/3) melakukan presentasi dengan Kopertis VI mengenai rencana pendirian perguruan tinggi (PT) dan pembukaan progdi baru.

Sesuai proposal yang ada, Andy menyampaikan, yayasannya akan mengajukan pendirian PT baru dengan nama Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Cilacap. Adapun untuk  progdi baru yang akan di buka terdiri dari S1 Teknik Perminyakan, D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja, D3 Teknik Pengolahan Migas.

“Alasan pendirian PT maupun pembukaan progdi baru ini, diantaranya dilatarbelakangi belum adanya progdi serupa di Jateng, serta masih banyak perusahaan minyak dan industri yang kekurangan tenaga teknis dan K3.” paparnya.

Untuk dosen, lanjut Andy, pada jenjang S1 Teknik Perminyakan kita siapkan tiga Magister Teknik Perminyakan, satu Magister Teknik Geofisika,  dua Magister Teknik Geologi. D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja, kita siapkan satu Magister Teknik Perminyakan, dua Magister Teknik Industri, dua Magister Teknik Geologi, satu Magister Teknik Manajemen. Sedangkan D3 Teknik Pengolahan Migas, kita siapkan satu Magister Teknik Perminyakan, dua Magister Teknik Kimia, dua Magister Teknik Geologi, satu Magister Teknik Industri.

“Mengenai sarana dan prasarana, untuk sementara ini kami masih dalam status sewa.” kata Andy menambahkan.

Terhadap apa yang disampaikan tersebut, Sekretaris Pelaksana, Sri Sujanti mengatakan, proposal ini masih  terdapat kekurangan yang perlu disegera dilengkapi, sebagaimana tadi disampaikan teman-teman atau tim dari Kopertis yang juga mengikuti acara presentasi ini.

Dalam pesannya Sekretaris Pelaksana menyatakan, dalam proposal perlu dilampiri renstra agar rencana pengembangan ke depan bisa diketahui. Begitu pula untuk statuta, mengenai isi yang terkait dengan asas kewenangan harus jelas. Hal ini perlu sebagai upaya meghindari konflik dikemudian hari.

Sebagaimana diketahui, usul pendirian PT berdasar peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 95 Tahun 2014 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran PT Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin PTS. Juga Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti No. 10313/E.E2/KL/2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Permohonan Rekomendasi Kopertis bagi Pengusulan Pendirian dan Perubahan PTS serta Penambahan Progdi pada PTS.

Pemberian rekomendasi oleh Kopertis tentunya setelah mempelajari dan menelaah dokumen  yang diusulkan dari masing-masing yayasan penyelenggara PT, termasuk diantaranya dari yayasan STT Migas Cilacap.

COMMUNITY

Materi Pelatihan