Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

DP3 tahun 2013 dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (SKP) tahun 2014

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Kopertis Wilyah VI
Jawa Tengah

 

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan hormat kami informasikan sebagai berikut :

A. Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) tahun 2013.

  1. Penilaian DP3 tahun 2013 dilaksanakan untuk yang terakhir kalinya pada Desember 2013.
  2. Pedoman penilaian DP3 dapat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1979.
  3. Pengisian DP3 tahun 2013 dilaksanakan secara online melalui laman sistem.kopertis6.or.id menggunakan username dan password yang dimiliki masing-masing perguruan tinggi, dan paling lambat tanggal 30 Desember 2013.
  4. Hasil cetak (hard copy) DP3 yang telah ditandatangani pimpinan kami mohon segera dikirim ke Kopertis Wilayah VI u.p. Sub Bagian Kepegawaian paling lambat tanggal 7 Januari 2014.

B. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) tahun 2014.

  1. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai mulai efektif berlaku Januari 2014.
  2. Sebagai dasar Pedoman adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Perka Kepala BKN Nomor 1 tahun 2013 tentang pelaksanaan PP No. 46 tahun 2011.
  3. Kami mohon Saudara menginformasikan kepada PNS dipekerjakan di PTS Saudara bahwa setiap PNS wajib membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan pengisian SKP tahun 2014 dilaksanakan secara online melalui laman sistem.kopertis6.or.id menggunakan username dan password yang dimiliki masing-masing perguruan tinggi paling lambat tanggal 10 Januari 2014.
  4. Hasil cetak (hard copy) SKP yang telah ditandatangani pimpinan kami mohon segera dikirim ke Kopertis Wilayah VI u.p. Sub Bagian Kepegawaian paling lambat tanggal 15 Januari 2014.

Kami tambahkan bahwa keterlambatan dalam pengumpulan DP3 dan SKP berpengaruh terhadap proses kenaikan pangkat PNS dan proses kepegawaian lainnya.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

 

                                                                                           Koordinator,

                                                                                           ttd

                                                                                           DYP Sugiharto
                                                                                           NIP.  196112011986011001

Unduh :  surat edaran | lampiran | Panduan Pengisian SKP

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan