Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Profesor Tidak Produktif, Tunjangan Kehormatan Akan Dihentikan

Bendan Dhuwur-lldikti6.ristekdikti.go.id – Direktur Karier dan Kompetensi Kemenristekdikti Prof.Dr. Bunyamin Maftuh,MA,M.Pd memberikan worning kepada para Profesor yang tidak produktif dalam menghasilkan publikasi jurnal internasional, yakni berupa pemberhentian pemberian tunjangan kehormatan. Menurutnya, ketentuan ini akan diaplikasikan pada 2020 mendatang.

“Untuk 2018 sampai dengan 2019 sekarang ini kami baru dalam proses evaluasi. Jadi, bagi profesor yang tidak produktif untuk saat ini masih dapat menerima tunjangan kehormatan. Namun, di 2020 hal tersebut sudah tidak berlaku lagi.”

Ungkapan ini disampaikan Prof.Dr. Bunyamin saat ditemui usai memberikan motivasi dan pencerahan kepada dosen Untag Semarang dalam acara pembinaan yang berlangsung di kampus Bendan siang tadi, Kamis, 3 Januari 2018.

Ketika ditanyakan mengenai jumlah Profesor yang tidak produktif, Prof.Dr. Bunyamin  mengatakan, hingga saat ini Kemenristekdikti belum melakukan pendataan terhadap para Profesor yang dianggap tidak produktif tersebut, sehingga belum dapat memberikan data pastinya.

Sedangkan mengenai kegiatan pembinaan dosen, rektor Untag Semarang Dr. Suparno menyampaikan harapan kepada jajarannya agar terhadap materi yang disampaikan tadi dapat memotivasi dalam peningkatan karier, khususnya yang terkait dengan jabatan fungsional akademik.

Tampak gambar :   Direktur Karier dan Kompetensi Kemenristekdikti Prof.Dr. Bunyamin Maftuh,MA,M.Pd saat foto bersama dengan rektor Untag Dr. Suparno beserta jajaran usai acara pembinaan.

  

COMMUNITY

Materi Pelatihan