Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Laporan BKD Gasal 2013/2014 dan Kontrak BKD Genap 2013/2014

Yth.  Rektor/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
Kopertis Wilayah VI
Jawa Tengah


Dengan hormat kami informasikan kembali bahwa semua dosen (PNS dpk dan Dosen Tetap Yayasan) yang telah mempunyai Sertifikat Pendidik diwajibkan membuat dan menyerahkan Laporan Beban kerja Dosen sebagai syarat pemberian tunjangan profesi/kehormatan. Sehubungan dengan hal imaksud maka perlu kami sampaikan  hal – hal sebagai berikut:

1. Semua dosen yang telah mempunyai sertifikat pendidik (Dosen PNS dpk dan Dosen Tetap Yayasan) serta Guru Besar diwajibkan membuat dan menyerahkan Laporan Beban Kerja Dosen setiap semester

 

Selengkapnya : Surat Edaran || Lampiran

COMMUNITY

Materi Pelatihan