Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Implementasi Surat Edaran Ditjen Dikti Tentang Kebijakan Unggah Karya Ilmiah Dan Jurnal

Semarang Wajib unggah karya ilmiah bagi dosen dan mahasiswa, merupakan aplikasi  Surat Edaran Ditjen Dikti No.2050/E/T/2011, tertanggal 30 Desember 2011, perihal Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal, serta Surat Edaran Ditjen Dikti No. 152/E/T/2012, tertanggal 27 Januari 2012. Bukan hal baru jika dalam karya ilmiah  ditemukan adanya unsur plagiasi. Sebagai upaya pencegahan  diperlukan  adanya software untuk mendeteksi plagiat.

            Pernyataan tersebut disampaikan bagian IT Kopertis VI, Ngadiyanto, M.Kom.  saat di undang Stikes Elisabeth untuk memberikan pengarahan dan pelatihan terkait dengan rencana pembuatan portal E-Jornal dan Digilib di kampus setempat, belum lama ini.

            Dia menambahkan, setelah institusi ini membangun portal E-Jornal, khusus untuk jurnal/makalah dosen, harus didaftarkan untuk mendapat ISSN. Kami siap membantu untuk itu, tegasnya.

            Menurut Direktur Stikes Elisabeth melalui Pembantu Ketua I, Suhadi, M.Kep mengatakan, diundangnya bagian IT Kopertis VI, merupakan upaya institusinya untuk merealisasikan keinginan membangun portal E-Jornal maupun Digilib guna pengembangan pembelajaran.

            “Realisasi pembuatan portal kita rencanakan tahun ini sudah kelar, sekaligus sebagai persiapan untuk penilaian akreditasi BAN-PT. Jadi, apabila nanti portal tersebut sudah dibangun, mahasiswa maupun dosen dalam unggah karya ilmiah tidak perlu ke portal lain (Garuda/Kopertis VI), cukup di tempat sendiri. Kami sudah siapkan tiga orang tenaga operator untuk menanggani itu.” tegasnya.

            Pelatihan diikuti oleh unsur tenaga pendidik dan kependidikan STIKES Elisabeth Semarang.

COMMUNITY

Materi Pelatihan