Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

HINDARI PLAGIAT WAJIB UNGGAH KARYA ILMIAH

800x600

Bendan Duwur – “Terbitnya peraturan Menteri Pendidikan Nasional N0. 17 Tahun 2012, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi (PT), ditindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No 2050/E/T/2011 dan No. 152/E/T/2012, dimana menyebutkan, tidak hanya dosen yang wajib unggah karya ilmiah, akan tetapi juga mahasiswa program Sarjana.”        

Pernyataan tersebut disampaikan Ka Bag Tata Usaha, Teguh Supratikto, M.Si, mewakili Koordinator Kopertis Wilayah VI, Prof. DYP, sebagai narasumber dalam acara Workshop E Journal yang diselenggarakan mahasiswa FIP Bimbingan & Konseling IKIP Veteran Semarang, dikampus setempat (6/1).

            Teguh menambahkan, karya ilmiah dosen dan mahasiswa S1,S2,S3 dapat diunggah di portal Garuda Dikti, atau masing-masing PT mendirikan portal sendiri.

            Kebijakan Dikti, terhitung mulai tanggal kelulusan setelah Agustus 2012, karya ilmiah mahasiswa harus diupload. Sedangkan untuk dosen, efektif diimplementasikan untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen mulai tahun 2012. Dengan diuploadnya karya  ilmiah yang dihasilkan dosen/mahasiswa tersebut, akan terlihat apakah  terindikasi adanya plagiat atau tidak.

Pada kesempatan tersebut Teguh memberikan apresiasi kepada mahasiswa FIP Bimbingan dan Konseling selaku penyelenggara Workshop.  

“Dengan menyelenggakan worshop, merupakan bentuk kepekaan akan isu-isu yang berkembang saat ini, utamanya mengenai pemahaman unggah karya ilmiah. Ide penyelenggaraan acara seperti ini baru pertama kalinya dilakukan mahasiswa PTS di Jawa Tengah. Semoga langkah ini akan diikuti mahasiswa di PTS lain nantinya. 

            Rektor IKIP Veteran Semarang,  Dr. H. Bambang Triono mengatakan,  sementara ini baru portal yang ada di Fakultas Teknik  memiliki kesiapan untuk unggah karya ilmiah. Tapi kami akan berupaya, dalam tempo kurang lebih dua atau tiga bulan ke depan masing-masing fakultas sudah memiliki portal. Sedangkan terkait dengan pelanggaran plagiasi, apabila nanti sekiranya dari unsur mahasiswa atau dosen dilembaganya ada yang melakukan hal tersebut, dirinya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “ tegas Bambang  

Selain Teguh Supratikto, M.Si, narasumber lain yaitu Ngadiyanto, M.Kom (Kopertis VI), Fuad Abdillah, MT.

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";}

COMMUNITY

Materi Pelatihan