Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Kopertis-Aptisi Perbarui Akreditasi Prodi Kadaluarsa

SEMARANG-Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Tengah segera mengupayakan perbaharuan akreditasi program studi (prodi) yang belum terakreditasi dan kadaluarsa. Kedua lembaga tersebut akan bekerja sama untuk mempercepat program itu untuk mewujudkan kualitas perguruan tinggi swasta (PTS) yang utuh.

Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng, Prof DYP Sugiharto mengatakan, pihaknya bersama Aptisi sepaham untuk meningkatkan kualitas PTS. Untuk mewujudkan itu, maka dibutuhkan sinergi antara kedua pihak.

”Alasan diperlukannya kerja sama dengan Aptisi karena Kopertis memiliki keterbatasan jangkauan jika melaksanakan sendiri. Kopertis merupakan lembaga pemerintah yang dibatasi oleh berbagai aturan, sehingga implementasi layanan teknis dapat dikerjakan bersama Aptisi,” ungkapnya dalam audiensi Kopertis VI-Aptisi Jateng, belum lama ini.

Fleksibilitas Aptisi akan memudahkan implementasi pelayanan teknis terhadap PTS di seluruh Jateng. Adapun tercatat di Jateng terdapat 246 PTS dengan prodi sejumlah 1.035. Dalam operasionalnya, prodi-prodi tersebut memiliki berbagai status. Ada yang sudah berstatus A, B, C, kemudian ada yang masih berlaku dan bahkan sudah kadaluarsa.
”Dengan mempelajari data kondisi PTS ini maka persoalan akreditasi prodi harus diupayakan ke depan, agar semua prodi terakreditasi dan tidak ada yang kadaluarsa,” tegas DYP Sugiharto.

Pada audiensi tersebut terpapar berdasarkan statusnya, di Jateng ada 663 prodi masih berlaku, sedangkan 126 prodi kadaluarsa. Kondisi itu merata di berbagai jenjang program mulai D3 hingga S2.
Ketua Aptisi Jateng Prof Brodjo Sudjono mengatakan, mengenai pengisian borang akreditasi ataupun pelatihan-pelatihan memang diakui bukan wilayah Kopertis. Maka pihaknya akan mengambil peran tersebut dengan melakukan pendekatan sistemik ke PTS untuk sosialisasi aturan atau ketentuan yang ada dari kebijakan Ditjen Dikti Kemdikbud.

”Dengan upaya percepatan pembaharuan akreditasi prodi di tiap PTS ini kedepannya akan dimanfaatkan salah satunya untuk pengurusan beasiswa para mahasiswa. Sebab kalau prodi PTS tidak terakreditasi akan sulit bagi mahasiswanya memperoleh beasiswa,” tandas Brodjo.
 
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/01/02/210470/Kopertis-Aptisi-Perbarui-Akreditasi-Prodi-Kadaluarsa

COMMUNITY

Materi Pelatihan