Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Kopertis VI Terima Sertifikat ISO

Bendan Duwur -   Setelah beberapa saat  menunggu, Sertifikat ISO 9001–2008  yang dikeluarkan pihak United Regristar of Sistem (URS) yang berkantor di Inggris, diterimakan kepada Kopertis VI melalui Global Business Improvement Consultan, Ir. Aulia Rinadi, MBA kepada Koordinator Kopertis VI, Prof. Mustafid, di kantor setempat (8/10).

“Dalam organisasi profesional yang menentukan adalah system. Untuk membangun system kita butuh waktu tiga tahun lamanya” jelas Prof.  Mustafid saat memberikan pengarahan kepada unsur pimpinan dan staf Kopertis VI sebelum menerima sertifikat ISO.

“Di tahun pertama, penerapan manajemen disesuaikan dengan aturan yang ada, melekat sifat bottom up, sehingga segala sesuatunya harus disepakati bersama. Sedangkan di tahun ke dua yakni berupa pengajuan ISO.  Proses yang harus dilalui salah satunya menyiapkan agenda kerja (planning) dari konsultan sebagai pemandu. Hal ini dilakukan pada 2011 kemarin. Untuk 2012, Kopertis VI telah menjalani audit eksternal,  hasilnya telah mendapatkan tanda kelulusan berupa sertifikat ISO yang kita terima pada hari ini”, imbuh Dia.

Prof. Mustafid menegaskan, dengan diterimanya sertifikat tersebut, system organisasi dan penerapan manajemennya harus berbasis ISO. Hal ini jelas membawa konsekswensi bagi semua pihak yang terlibat di dalamya agar senantiasa konsisten menjalankan roda organisasi sesuai dengan system yang ada dan yang disepakati.

Sebagaimana visi Kopertis VI yakni "Pelayanan Prima", maka sesuai dengan tupoksinya, yakni melakukan pelayanan dan pembinaan kepada PTS di Jawa Tengah. Dalam hal ini kita mengutamakan dua hal, yakni menyangkut kelembagaan yaitu mengenai Perpanjang Ulang Ijin Program Studi, serta proses untuk Jabatan Fungsional(JAFA) dosen. Proses perpanjangan ulang ijin program studi saat ini sudah by system, dicanangkan selama sekitar tujuh hari . Proses selanjutnya diserahkan kepada pimpinan PTS masing-masing. Namun demikian, proses penyiapan persyaratan di internal PTS cukup lama, maka PTS perlu menyiapkan diri selama setengah tahun sebelum pengajuan. Adapun untuk pengurusan JAFA dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Usulan JAFA merupakan rekapitulasi dari aktifitas dosen dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi yang harus sesuai dengan pedoman yang ada, ungkap Prof. Mustafid di akhir sesi. (Wid)

COMMUNITY

Materi Pelatihan