Saturday, November 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Ijin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

Di lingkungan Kopertis Wilayah VI

Jawa Tengah

 

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 160/E/AK/2013 tanggal 1 maret 2013 perihal Ijin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi, dengan hormat kami sampaikan surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 1897/E2.3/T/2013 tanggal 20 Maret 2013 untuk diketahui dan ditindaklanjuti.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

 

Selengkapnya: Surat edaran || Lampiran

COMMUNITY

Materi Pelatihan